Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend M Jusuf
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang Di Website Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M Jusuf Makassar
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M Jusuf
  • 3 tahun yang lalu / Selamat Datang di Website Resmi Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend. M Jusuf Makassar
senin - minggu :

Hari Ini, Ada Diskusi Zakat Usai Salat Jumat di Al-Markaz

Terbit 8 April 2022 | Oleh : admin1 | Kategori : Berita

Makassar – Dalam istilah fiqih, zakat mengandung pengertian sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah untuk didistribusikan kepada orang-orang yang berhak. Zakat menjadi instrumen penting dalam Islam, untuk memastikan keseimbangan pendapatan di masyarakat

Zakat dapat berperan dalam pengentasan kemiskinan karena adanya kewajiban bagi orang kaya untuk menyerahkan sebagian harta kekayaannnya kepada sekelompok orang fakir dan miskin. Harta yang harus didistribusikan adalah harta kekayaan yang telah memenuhi batas minimal (nishab) dan rentang waktu setahun.

Bagaimana pengelolaan zakat agar dapat mengentaskan kemiskinan? Tema inilah yang akan menjadi topik diskusi ba’da Jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami Jend.Jusuf, Jumat 8 April 2022. Selama Ramadan 1443 H, Panitia Amaliyah Ramadan Masjid Al-Markaz Al-Islami menggelar diskusi pekanan dengan berbagai tema setiap usai pelaksanaan Salat Jumat

Pekan pertama Diskusi Jumat Ramadan tersebut menghadirkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, H.Azhar Tamanggong, S.Ag, M.Ag dan Mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.Bahri Mappiasse, M.Ag.

Diskusi ini akan digelar di lantai dua Masjid Al-Markaz Makassar dan terbuka untuk umum. Selengkapnya, silakan datang langsung untuk mengikuti diskusi tersebut. (*)

SebelumnyaProf. Dr. H. Bahaking Rama, M.S : Membangun Semangat berpartisipasi Jamaah dalam berkebaikan SesudahnyaProf.Dr.H.M.Arfin Hamid, S.H, M.H : Mewujudkan Kekuatan Ekonomi adalah Tuntunan Quran

Berita Lainnya

0 Komentar