Prof.Dr.H.M.Arfin Hamid, S.H, M.H : Mewujudkan Kekuatan Ekonomi adalah Tuntunan Quran

Makassar – Umat Islam menghadapi tantangan besar dalam penguatan ekonominya. Fakta menunjukkan, ekonomi umat Islam masih terbelah. Sistem ekonomi syariah masih sangat kecil dibanding jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai 85 persen dari keseluruhan penduduk.
Hal tersebut diutarakan Guru Besar Hukum Islam dan Ekonomi Syariah Universitas Hasanuddin, Prof.Dr.H.M.Arfin Hamid, S.H, M.H, dan menjadi poin penting dalam ceramah tarawih yang akan dibawakannya di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, malam ke-7 Ramadan 1443 H atau Jumat malam 8 April 2021.
Menurut Prof Arfin, umat Islam dalam menjalankan kegiatan bisnis dan profesinya masih menunjukkan dua model minimal bahkan tiga model. Pertama, kebanyakan umat masih bergelut dengan model kegiatan bisnis berbasis konvernsional sebagai konsekuensi hogemoni ekonomi liberalism, kapitalism, dan hedonism di bawahbayang-bayangekonomi global.
Kedua, hanya sebagian kecil umat sudah menaruh perhatian dalam berekonomi yang berbasis qurani/ Islami atau ekonomi. Model ini secara substansial dalam pengawalan Dewan Syariah Nasional MUI yang tiada lain untuk penerapan fikih muamalah iqtihadiyyah pada semuabentuk aplikasi ekonomi Syariah
“Kini sudah 140-an fatwa terkait ekonomi. Sementara secara praktis dikawal langsung oleh OJK dan BI untuk konsistensi Saria compliance-nya. Untuk bank Syariah baru mencapai 7 % secara nasional,” paparnya.
Model ketiga dan secara umum umat Islam banyak melakukannya yaitu kombinasi ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. Dalam pengamatan Prof Arfin, umat Islam masih sulit memurnikan komitmen bersyariah secara benar-benar murni, karena secara realitistik tidak seorang pun dapat melepaskan diri dari fasilitas negara yang masih berbasis bunga (interest) dalam semua aspek kehidupan.
Uraian lengkap topik ini, jangan ketinggalan mengikuti ceramah tarawih yang akan dibawakan Prof.Dr.H.M.Arfin Hamid, S.H, M.H, dengan tema Mewujudkan Kekuatan Ekonomi adalah Tuntunan Quran. pada malam ke-7 Ramadan 1443 H atau Jumat malam 8 April 2021. (*)