SHALAT TARAWIH 1441 H DAN BUKA BERSAMA DI MASJID RESMI DI TIADAKAN

Masjid Al Markaz Al Islami Jend M Jusuf Makassar secara resmi meniadakan salat tarawih berjamaah, dan buka puasa bersama pada Ramadhan 1441 H tahun ini hingga wabah pandemic covid19 berakhir. tetapi panitia tetap menyediakan nasi dos buka puasa dengan cara mengantarkan ke RT RW secara bergiliran selama sebulan, teknisnya diantarkan dari rumah ke rumah. pada kecamatan terdekat yg mengelilingi Masjid Al Markaz Al Islami, seperti Kec Bontoala, Tallo, Makassar dan Kec Wajo. Langkah itu diputuskan pada rapat pantia kemarin Jum’at (17 April 2020) sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona.
.
Imam Besar Al Markaz menjelaskan rapat internal Masjid Al Markaz ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Agama. Keputusan meniadakan tarawih dan buka puasa bersama juga mengacu pada pertimbangan Kemenag.”Pertimbangannya dari Kemenag juga, dari Gubernur juga.
.
Artikel : Humas (Cak Dy)
Foto : Dok Al Markaz