Islam Sebagai Sebuah Agama Menjunjung Moderasi/Prof.Dr.H.Lomba Sultan, MA/Al Markaz Dakwah

Islam Sebagai Sebuah Agama Menjunjung Moderasi
Marilah kita senantiasa berzikir dan mengingat kepada Allah SWT, baik dalam keadaan susah-termasuk adanya virus Corona yang sudah berlangsung 18 bulan lamanya, dan masih susah diprediksi kapan akan sirna, apalagi kalau kita selalu berada dalam keadaan lapang, sehat-karena dengan berzikir dan mengingat kepada Allah, hati senantiasa berada dalam keadaan tenang dan tenteram, sebagaimana yang terdapat dalam surah al-Ra’d : 28.
Sebagai bangsa Indonesia yang tercinta, tentu patut kita bersyukur kepada Allah, karena Jumlah Penduduk Indonesia yang beragama Islam telah mencapai 8,2 %, semoga mereka dapat memahami sumber hukum agamanya, dan tidak termasuk orang yang disindir oleh Allah seperti terdapatdalam surah al-Baqarah ayat 7.
Seperti diketahui bahwa sumber hokum utama dalam hukum utama adalah hukum Islam adalah Alquran dan Hadis.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Alquran adalah firman Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril untuk selanjutnya menjadi petunjuk bagui umat manusia. Alquran terdiri dari 114 surah, oleh sebagian ayatnya yang popular sebanyak 6666, namun sebagian ulama menyebutnya sebanyak 6236 ayat
Seperti diketahui bahwa ayat Alqur’an turun hanya bersifat ajaran dasar dan prinsip saja, dan hanya Rasullah SAW diyakini tepat dan tidak keliru di dalam memberi tafsiran (bayan al-tafsir) dan penjelasan rinci (bayan al-tafdil) terhadap ayat-ayat yang perlu penjelasan,baik masalah ibadah ritual misalnya salat, puasa, zakat, dan Haji, apalagi masalah ibadah sosial.
Karena ayat Alqur’an dating dalam bentuk ajaran dasar dan perinsip saja, sehingga muncul adanya perbedaan pendapat antara satu dengan yang lainnnya. Ada yang berpegang kepada pengertian lafziyah (tersurat), ada yang berpegang kepada maknawiyah (tersirat). Contoh bersentuhan yang bukan muhrim setelah ambil air wudhu, ada yang memahami batal wudhu’, dan yang mengatakan tidak batal. Begitu juga pemahaman terhadap hadis Rasullah SAW, ada yang berpegang secara lafziyah(tersurat), da nada yang maknawiyah (tersirat). Contoh wajibnya mandi pada hari Jum’at, hadis ini ada yang memahami bahwa mandi pada hari Jum’at hukumnya sunat, da nada yang memahaminya wajib setelah melihat dan membaca asbabul wurudnya hadis.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam harus Paham dan mengetahui bahwa yang bias disepakati dalam Alqur’an hanya ajaran dasar dan prinsip-prinsip saja, dan adapun penafsiran dan pengalamannya sudah masuk dalam wilayah Ijtihdayah, yang tentu ada perbedaan antara satu ulama, kelompok atau mazhab berbeda-beda. Umat Islam yang baik adalahumat yang selalu menjadi penengah, moderat sebagaimana dalam Q.S Al-Baqarah : 143. Sebagaimana umat Islam yang baik adalah umat yang saling menghargai adanya perbedaan pendapat dan pengalaman, dan tidak saling mencela, apalagi saling mengplok-olok, karena boleh jadi yang dicela, di olok-olok justru itulah yang lebih benar di sisi Allaw SWT ( Q.S. al-Hujurat : 11)